Sabtu, 19 Februari 2011

"Politisasi Hukum" atas Mega dan Ical Mungkin untuk Redam Angket

Mulai diseretnya dua nama tokoh politik besar yakni Megawati Soekarno Putri dan Aburizal Bakrie dalam kasus korupsi mengesankan adanya tekanan kepada lembaga yudikatif oleh penguasa untuk menghambat penggunaan hak angket perpajakan yang bergulir di DPR.

Namun, hal ini akan baik bagi publik, karena jika proses hukum dan politik terus berjalan, maka akan terjadi fenomena saling buka kartu di antara para elite.

Hal itu diungkapkan oleh pengamat politik Charta Politika Yunarto Wijaya kepada media Indonesia, di Jakarta, JUmat (18/2).

Ia mengatakan, jika memang dua tokoh besar tersebut dipolitisasi oleh penguasa, tentu tidak akan tinggal diam dan pasti juga akan melancarkan serangan balik.

"Kalau ini benar telah terjadi politisasi. Ini baik bagi publik, karena mereka akan saling buka kartu," jelas Yunarto.

Saat ini, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri diminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom.

Sedangkan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie disebutkan mengetahui pengadaan alat kesehatan bermasalah oleh kuasa hukum Sutedjo Joewono, mantan Sekretaris Menko Kesejahteraan Rakyat.

Saat ini Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan tengah genjar menjadi motor pengajuan hak angket perpajakan. Pengajuan hak angket ini semakin menguat di DPR RI, bahkan tercatat 114 anggota DPR telah membubuhkan tanda tangan sebagai dukungan.

"Kalau ini dikaitkan dengan angket mungkin saja. Namun, proses hukum biarkanlah berjalan, sehingga langkah politik di DPR juga berjalan," jelasnya.

Yunarto memprediksi, jika proses hukum dan politik dibiarkan terus bergulir tentu akan menjadi bola salju yang siap untuk menggulung siapa pun yang terkait di dalamnya.

"Dua politisi besar tersebut tentu tidak akan tinggal diam jika memang terjadi politisasi dalam kasus hukum tersebut. Biarkanlah ini bergulir, agar semua tabir kasus hukum dan politik terbuka," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI perjuangan Bidang Hukum, HAM dan perundang-undangan, Trimeday Panjaitan, menegaskan bahwa Megawati tidak akan menghadiri pemnaggilan KPK tersebut. Ia mengatakan, selain tidak ada relevansinya, dalam pemanggilan tersebut unsur politiknya sangat kental.

Ketika diminta tanggapannya mengenai hal itu, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok membantah telah terjadi politsasi terhadap pemanggilan Megawati.

"Gak bisa dipahami (dikaitkan ke politik), KPK memangnya berpihak?. KPK di luar kabinet (ekskutif). Apalagi besan Presiden sendiri ditangkap oleh KPK," ujarnya.

Ia mengatakan, yang terjadi di ranah hukum sebaiknya difokuskan dan diselesaikan di hukum, jangan dikaitkan dengan politik. "Kalau di DPR baru namnya dipolitiisasi. Kalau hukum, kan berjalan berdasarkan fakta hukum itu sendiri," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar