Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memasukkan program antikorupsi di 100 hari pertamanya. Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai, SBY telah gagal merealisasikan program tersebut di setahun pertamanya.
ICW mencatat sepanjang 20 Oktober 2009 sampai Oktober 2010 ada 34 pernyataan pemberantasan korupsi yang disampaikan. "Seratus hari pertama itu tinggi dan menurun ketika 1 tahun pemerintahan," kata peneliti senior ICW Donald Fariz, di kantor ICW, Minggu 24 Oktober 2010.
Dia mencontohkan kasus mafia hukum Gayus Tambunan. Menurut ICW sikap SBY tidak tegas dalam melihat kasus yang menyeret sembilan orang ke pengadilan ini. Kemudian, tidak diterimanya Peninjauan Kembali (PK) jaksa atas praperadilan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP), sejauh ini SBY juga bungkam.
Dari dokumentasi ICW, hanya sekitar 24 persen pernyataan SBY soal pemberantasan korupsi yang terealisasi."Sisanya, 76 persen pemberantasan korupsi, tidak [teralisasi]," kata dia.
ICW mencatat sepanjang 20 Oktober 2009 sampai Oktober 2010 ada 34 pernyataan pemberantasan korupsi yang disampaikan. "Seratus hari pertama itu tinggi dan menurun ketika 1 tahun pemerintahan," kata peneliti senior ICW Donald Fariz, di kantor ICW, Minggu 24 Oktober 2010.
Dia mencontohkan kasus mafia hukum Gayus Tambunan. Menurut ICW sikap SBY tidak tegas dalam melihat kasus yang menyeret sembilan orang ke pengadilan ini. Kemudian, tidak diterimanya Peninjauan Kembali (PK) jaksa atas praperadilan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP), sejauh ini SBY juga bungkam.
Dari dokumentasi ICW, hanya sekitar 24 persen pernyataan SBY soal pemberantasan korupsi yang terealisasi."Sisanya, 76 persen pemberantasan korupsi, tidak [teralisasi]," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar