Angelina Sondakh, |
JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menunjuk Angelina Sondakh sebagai pejabat sementara Ketua DPD Partai Demokrat DIY setelah ditinggal Gusti Bendoro Pangeran Haryo Prabukusumo, adik Sultan Hamengku Buwono X. Hal tersebut dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Saan Mustopa, Sabtu (11/12/2010) kemarin.
"DPP telah menunjuk Angelina Sondakh sebagai pelaksana tugas ketua DPD PD DIY," kata Wasekjen DPP PD Saan Mustopa. "Angelina Sondakh ditunjuk sebagai PLT PD DIY hingga musda 22 Desember 2010," tambah Saan.
Sebelumnya, Gusti Prabukusumo memutuskan untuk mengundurkan diri menyusul pro-kontra soal Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY. Ia tidak sependapat dengan kebijakan partainya yang tak mendukung penetapan Sultan sebagai gubernur. Hal tersebut, menurut Gusti Prabu, dilakukan demi menjaga kehormatan almarhum Sultan HB IX.
Menurut Saan, mundurnya Gusti Prabukusumo tidak akan berpengaruh terhadap konsolidasi internal partai. Saan menegaskan bahwa PD DIY hingga saat ini masih solid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar