Kamis, 09 Juni 2011

Demokrat tidak Jamin Nazaruddin Datang

Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah menegaskan bahwa mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin suatu saat nanti setelah proses berobatnya di Singapura selesai, akan kembali ke Indonesia. Namun mereka tidak bisa menjamin Nazaruddin akan hadir memenuhi panggilan KPK pada Jumat (9/6).

“Tentu akan datang. Saya tidak akan katakan hari Jumat datang, yang pasti dia akan datang. Saya juga tidak tahu hari apa dan panggilannya yang mana,” ujar Jafar di Jakarta, Rabu (8/6). Jafar juga mengaku tidak tahu-menahu bahwa Nazaruddin diduga terlibat dalam kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional.

Sebelumnya, KPK menyampaikan bahwa Nazaruddin dipanggil atas dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Ditjen PMPTK Kementerian Pendidikan Nasional pada 2007.

Fraksi PD akan menyerahkan proses hukum terhadap anggota Komisi III DPR itu ke lembaga hukum yang berwenang. Jafar menegaskan, tak ada seorang anggota Demokrat pun yang kebal hukum, termasuk jika KPK ingin menjemput paksa Nazaruddin ke Singapura.

“Semua proses hukum dilakukan lembaga hukum, bukan fraksi. Soal Kemendiknas saya belum tahu, kan sudah saya bilang,” tandasnya.

Kalaupun KPK sampai harus menjemput Nazaruddin ke Singapura, Jafar beranggapan itu bagian dari mekanisme hukum yang dijalankan. Proses hukum, kata dia, tak bisa dilarang-larang. (OL-8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar