Jumat, 28 Januari 2011

Johor Justru 'Dibangun' Orang Bugis

 Klaim Malaysia atas pulau Sumatera dinilai hanyalah klaim yang didasarkan atas dasar politik dan bukan historis seperti yang dibeberkan oleh seorang warga Malaysia di forum internasional yang khusus membahas Malaysia.

"Mereka tidak mengerti, justru kalau kita berbicara sejarah, bukankah kerajaan Johor itu banyak dibangun oleh orang-orang bugis," kata sejarawan JJ Rizal kepada okezone, Kamis (27/1/2011).

Dijelaskan Rizal, ketika kerajaan Hassanudin runtuh diserang oleh Aru Palaka banyak orang-orang Bugis pengikut Hasanudin yang lari ke Johor. "Banyak orang Bugis yang ekspansi ke Johor," kata Rizal.

Dari latar belakang sejarah, diketahui pada tahun 1666 armada laut Belanda di bawah pimpinan Laksamana Cornelis Speelman dan pasukan Aru Palaka Bone menyerang Hassanudin.

Namun,  Rizal mengatakan harus dibedakan antara zaman pra kolonialisme dan kolonialisme. "Tak bisa seperti itu, kalau begitu bisa saja Malaysia diklaim milik Indonesia, karena ada Sriwijaya yang wilayahnya juga sampai ke Johor," katanya

"Kalau mau klaim-klaiman, ingat kita punya Sriwijaya yang wilayahnya sangat luas," kata Rizal.

Rizal kembali menegaskan bahwa ini hanyalah klaim politis saja dan akan terus terjadi bila pemerintah tak memperhatikan sejarah. "Pemerintah tak pernah memahami sejarah, bila tak ada perhatian klaim-klaim konyol dari Malaysia akan terus terjadi," kata Rizal.

Malaysia Lebih Pede di Dunia Internasional


 Malaysia kerap melakukan klaim-klaim atas apa yang dimiliki Indonesia. Mulai dari budaya  hingga mengklaim batas wilayah perbatasan. Hal tersebut membuat hubungan Indonesia dengan Malaysia menjadi 'Panas Dingin'.

Baru-baru ini warga Malaysia kembali mengklaim Riau dan sebagian Sumatera adalah bagian dari negaranya. Mengapa Malaysia ngotot untuk mencaplok wilayah Indonesia?

Pengamat Intelijen Wawan Purwanto mengatakan, setelah Malaysia mendapatkan pulau Sipadan dan Ligitan, negara tersebut menjadi lebih percaya diri  di Mahkamah Internasional.

"Sebetulnya gesekan dengan Malaysia bukanlah yang pertama kalinya, kalau untuk urursan wilayah sebaiknya diplomat kita tegas karena Malaysia kini lebih Pede ketika dihadapkan ke Mahkamah Internasional," kata Wawan saat dihubungi okezone, Jumat (27/1/2011).

wawan menjelaskan, sengketa dengan Malaysia akan terus terjadi bila pemerintah, khususnya Departemen Luar Negeri Indonesia tidak memiliki ketegasan. "Contoh Sipadan dan Ligitan, ketika dibawa ke Mahkamah Internasional suaranya 16 banding 1 dan Indonesia kalah, mereka mengaku sudah mengeksplorasi terlebih dahulu, dan kini tak hanya Sumatera perbatasan di laut Ambalat pun mulai bergeser," kata Wawan.

Selain diplomasi yang tegas, Angkatan Laut Indonesia juga harus gencar melakukan patroli-patroli perbatasan agar klaim-klaim Malaysia atas wilayah Indonesia.

Ketika ditanya mengenai adakah keterlibatan Intelijen Malaysia dalam setiap klaim yang dilakukan negeri Jiran tersebut, Wawan sulit untuk memastikannya. "Sulit karena intelijen memang tak terbuka, kita hanya bisa melihat perwujudan-perwujudannya," tandas Wawan.

Ayin Akan Mengadu ke Dewan Pers

Arthalyta Suryani alias Ayin sepertinya kewalahan menghadapi “serbuan” wartawan yang terus mengorek ucapan dan tanggapan dari dirinya, terkait dengan kasus yang menimpanya.
Oleh karena itu, Ayin akan mengadu dan meminta perlindungan kepada Dewan Pers.

“(Ayin) akan ke Dewan Pers untuk meminta perlindungan dari kejaran wartawan. Karena no comment saja masih terus ditanya. Hak menolak menjawab pun tidak digubris,” kata pengacara Ayin, OC Kaligis kepada okezone, Jumat (28/1/2011).

Ayin, lanjutnya, ingin melupakan masa kelam seperti saat dia menjalani hari-harinya di dalam tahanan, karena terjerat kasus suap terhadap Jaksa Urip.

“Tadinya mau langsung menuju rumahnya tapi karena banyak wartawan di sana, kami jadi belok saja ke sebuah hotel,” ucap Kaligis.

Khawatirkan Twitter, Menhan Berlebihan

Kemarin, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan bahwa microblogging Twitter bisa menjadi ancaman nonmiliter bagi Indonesia.

Kata Menhan, ancaman terbesar terhadap keamanan dan pertahanan suatu negara, termasuk Indonesia, di masa depan bukanlah ancaman agresi militer dari suatu negara.

Tetapi justru dari ancaman nonmiliter seperti cyber crime termasuk dengan memanfaatkan Twitter dan pandemi virus mematikan. Aktor-aktor yang mengancam juga bukan lagi negara tapi cenderung nonstate actor, baik perorangan maupun organisasi.

“Pernyataan Menhan terlalu berlebihan, kita tidak bisa memberantas sarana-sarana dan media publik, yang harus kita proteksi adalah “sumber informasi yang berkualifikasi rahasia negara”,” ungkap Tjahjo ketika dikonfirmasi okezone, Jumat (28/1/2011).

Karena itu, Tjahjo meminta agar Menhan bisa menjelaskan maksud pernyataannya itu.

Kepada wartawan, Menhan mengungkapkan bahwa ancaman itu ada ancaman militer ada ancaman nonmiliter, sekarang itu justru ancaman terbesar kita ke depan nonmiliter. Ancaman nonmiliter itu termasuk Twitter dan cyber crime.

Guna mengantisipasi ancaman itu, kata Purnomo, Kementerian Pertahanan dan juga TNI tidak bisa bekerja sendiri. Dalam hal cyber crime misalnya, bisa diantisipai oleh institusi yang berkaitan. Adapun fungsi Kemenhan dan TNI sebagamana diatur undang-undang adalah mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Apakah FB, Twitter, internet, sudah merupakan ancaman terhadap keamanan negara? Menhan harus membuktikan, agar tidak asal bicara,” tandas Tjahjo.

Artalyta Bebas Murni 12 Mei 2012


Mulai hari ini, Artalyta Suryani alias Ayin akan menikmati hidup di luar penjara. Pukul 09.15 WIB tadi ia bebas bersyarat dari Lapas Wanita Tangerang.

"Hari ini saya membebaskan, PB (pembebasan bersyarat) Artalyta Suryani," kata Kepala Lapas Wanita Tangerang Etty Nurbaiti, di Tangerang, Jumat 28 Januari 2011.

Dia menjelaskan, dasar pembebasan Ayin adalah SK yang dikeluarkan Direktur Jenderal Lapas yang ditandatangani 27 Januari 2011.

SK, kata Etty, baru dia terima kemarin sekitar pukul 18.00 WIB. "Banyak yang menanyakan apakah Artalyta akan bebas malam hari. Tidak mungkin, karena administrasi berjalan pada jam kerja."

Menurut dia, ada beberapa hal yang harus dipenuhi Ayin untuk bebas bersyarat. Ia harus memenuhi paling tidak 2/3 masa tahanan, dan harus wajib lapor.

"Sebetulnya Ayin bebas murni pada 12 Mei 2012. Ditambah 1 tahun percobaan jadi 12 Mei 2013," jelas Etty. "Sebenarnya hukumannya tambah berat, prosesnya berat."

Artalyta berurusan dengan hukum ketika ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan sebesar US$660 ribu.

Uang itu dinilai terkait dengan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan pengusaha Sjamsul Nursalim. Ia divonis lima tahun pidana, lalu mendapat 'korting' pada putusan di peninjauan kembali (PK) menjadi 4,5 tahun. 

Saat menjalani hukuman di lapas Pondok Bambu, Ayin kembali jadi buah bibir. Ia kepergok menggunakan fasilitas mewah, yang tak lazim untuk narapidana. Atas temuan itu, akhirnya Ayin dipindah ke Lapas Wanita Tangerang.

Drajad Wibowo: Kenaikan Gaji Presiden Bisa Picu Inflasi Tambahan

Wacana kenaikan gaji presiden dan pejabat negara dinilai kontra produktif dengan usaha pemerintah yang sedang mengurangi tekanan inflasi. Kenaikan gaji tersebut justru bisa menimbulkan inflasi tambahan.

"Adanya wacana kenaikan gaji tersebut bisa mendorong ekspektasi kenaikan gaji di semua lini (Accross the Board), bukan hanya di pemerintahan tapi juga swasta. Ekspektasi seperti ini bisa memicu inflasi tambahan," ujar pengamat ekonomi Drajad Wibowo kepada detikcom, Rabu (26/1/2011).

Menurut Drajad, saat ini pemerintah sedang berusaha untuk lepas dari tekanan inflasi. Kenaikan gaji pejabat justru akan menambah beban tersebut. "Apalagi di saat yang sama BI juga meminta kenaikan gaji," terangnya.

Politisi PAN ini meminta agar gaji presiden dan pejabat negara tidak dibanding-bandingkan dengan Direksi BUMN. Direksi bukan pejabat publik, secara profesional bila pejabat kinerjanya sebagus swasta wajar mendapat remunerasinya seperti swasta.

Drajad juga mencontohkan bila di negara maju seperti  Australia, Amerika, Kanada, Eropa Barat dan Jepang, gaji direksi korporasi memang lebih besar dari pejabat negara. Bahkan dalam kasus korporasi papan atas, penghasilan direksinya bisa 6-9 kali lipat dibanding gaji Perdana Menteri (PM) atau Gebernur Jenderal.

"Di Australia penghasilan PM dan Gubernur Jenderal itu hanya 1/5 dari direksi korporasi besar. Politisi di AS, Kanada, UK, Eropa Barat, Jepang dan Australia rata-rata mahfum kalau gaji pejabat negara itu jauh di bawah direksi korporasi," terangnya.

Anggapan bahwa gaji presiden harus yang paling tinggi dan lebih tinggi dari Direksi BUMN, menurut Drajad adalah hal yang salah kaprah. "Sebaiknya wacana kenaikan gaji ini dihentikan, lebih baik fokus pada hal-hal yang lebih produktif," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan besaran gaji presiden akan dinaikkan pada tahun ini. Ini dilakukan karena memang selama 7 tahun ini, gaji presiden belum mendapatkan kenaikan.

"Tahun ini naik. Untuk anggarannya, sebenarnya sejak 3 tahun lalu sudah dianggarkan. Namun soal renumerasi pejabat ini belum selesai karena masalahnya kompleks," ujar Agus beberapa waktu lalu.

Agus mengatakan, kenaikan gaji presiden ini penting, karena jika tidak maka pejabat-pejabat negara lain akan sulit memperoleh kenaikan gaji apabila gaji presiden sebagai kepala pemerintahan tidak dinaikkan.

"Kalau tidak ada penyesuaian gaji presiden, maka nanti gaji pejabat negara di bawah presiden akan sulit dilakukan penyesuaian. Jadi kalau mau penyesuaian (kenaikan) gaji, maka harus dimulai dari gaji presiden," jelas Agus.

("Penghuni Sel Mewah) Ayin Telah Bebas ......

 Akhirnya Artalyta Suryani pergi meninggalkan LP Tangerang. SK Kebebasannya yang disetujui Menkum HAM Patrialis Akbar telah diterimanya. Disambut sorak sorai penghuni dan penjaga Lapas, Ayin bergegas meninggalkan LP Tangerang.

Ayin melangkah keluar LP sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (28/1/2011). Memakai baju warna biru dengan motif putih, Ayin langsung menaiki Toyota Alphard berwarna hitam bernopol B 1861 EO. Tidak ada kata yang diucapkan Ayin.

Sambil menggendong bocah kecil, anak angkatnya, Ayin sempat kembali masuk kedalam LP Tangerang. Dia tidak bisa berjalan menuju kendaraannya karena terhalang puluhan wartawan. Hingga akhirnya petugas kepolisian dari Polres Tangerang mengawal terpidana kasus suap atas jaksa Urip Tri Gunawan ini.

Saat berjalan meninggalkan Lapas, puluhan penghuni Lapas dan penjaga bersorak sorai melepas Ayin. Mereka bertepuk tangan untuk Ayin. Sebelumnya, pembebasan Ayin ini sempat tertahan karena kritik publik atas Kemenkum HAM. Pembebasan Ayin dinilai melukai keadilan publik.

"Kita akan ke Kejari Tangerang memberi berkas, sehabis itu menengok keluarga di Lampung, mau kangen-kangenan," jelas pengacara Ayin, OC Kaligis sambil menunjukkan SK pembebasan Ayin.

Kaligis menilai, meski sempat ada kendala akhirnya Ayin bisa bebas meninggalkan Lapas. "Senang, karena ini memang haknya," tutup Kaligis.

Ikan Mirip Buaya Ditangkap Warga Banjar

Seekor ikan dengan mulut mirip buaya yang berhasil ditangkap warga di sungai Citanduy, Kampung Karang Tengah, Desa Balokang, Kota Banjar, Jawa Barat.

Seorang warga Kampung Karang Tengah yang menangkap ikan tersebut di Sungai Citanduy di blok Kedung Lanang, Ujang Nadi (36), Selasa, mengaku baru pertama melihat ikan tersebut selama kesehariannya menangkap ikan di sungai.

Ikan yang menurut pengakuan warga langka itu, memiliki berat 4 kilogram, panjang sekitar 90 centimeter, tubuh bulat berdiameter 80 centimeter, bersisik, memiliki ekor serta kepala bentuk pipih seperti kepala buaya dengan memiliki gigi cukup tajam.

"Ikan itu masuk dalam perangkap jaring, saya kaget melihat ikan itu yang aneh beda dengan ikan lainnya," katanya setelah menangkap ikan aneh itu langsung pulan ke rumahnya.

Awal ikan itu kata Ujang terjadi sepekan lalu Rabu (29/12) sekitar pukul 05.30 WIB.

Sebelumnya Ujang menyangka ikan yang masuk jaringnya itu sejenis ikan mas besar atau sejenis ikan sungai lainnya, namun ketika dipegang merasakan aneh seperti jenis belut berukuran besar.

Ikan tersebut langsung dibawa ke rumah hingga masyarakat yang mengetahui penangkapan itu berbondong-bondong ingin melihat secara langsung ikan yang ditangkap Ujang.

Sudah sepekan, kata Ujang ikan tersebut disimpan di kaca aquarium agar tetap hidup dan bisa diketahui masyarakat yang masih penasaran ingin melihat ikan aneh tersebut.

Namun sejak awal penangkapan ikan itu, Ujang mengaku tidak mengetahui jenis makanan yang disukai ikan tersebut, karena selama ini diberi ikan kecil maupun daging tidak dimakan.

"Saya pelihara saja di aquarium biar tetap hidup, meskipun saya belum tahu apa makanannya," kata Ujang.

Golkar Tarik Dukungan Hak Angket Pajak


Hak angket kasus pajak tampaknya kandas. Sejumlah fraksi yang semula bersemangat mendukung kini mundur. Menyusul sejumlah fraksi lainnya, Kamis, 27 Januari 2010 kemarin, fraksi Partai Golkar menyatakan mundur.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto menegaskan bahwa fraksinya mendukung Pansus dengan Hak Angket, tapi kemarin dia memastikan bahwa Golkar mendukung Pansus yang mengusut kasus pajak, bukan Pansus Angket. "Kalau untuk Pansus Pajak kami mendukung sepenuhnya, tapi untuk Hak Angket tidak," kata Setya Novanto kepadaVIVAnews.com.
Pansus Angket memang bisa berujung pada Hak Menyatakan Pendapat. Suatu hak yang dimiliki DPR yang dijamin undang-undang. Dengan hak itu mereka bisa memastikan apakah Presiden dan Wakil Presiden bersalah atau tidak dalam sebuah kasus.
Jika proses itu diteruskan, maka Mahkamarh Konstitusi agar menggelar sidang untuk menguji keputusan DPR itu. Jika keputusan DPR itu dianggap  benar, maka MPR bisa menggelar sidang istimewa guna pemakzulan Presiden dan Wakil Presiden.
Jalan ke arah itu bisa terbuka lebar, setelah sebelumnya Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan para politisi yang mengatur Hak Menyatakan Pendapat. Jika sebelumnya mewajibkan hak itu harus didukung 3/4 anggota DPR, MK memutuskan bahwa hak itu bisa lolos cukup dengan dukungan 2/3 anggota DPR. Dengan jumlah itu, tanpa Demokrat hak ini bakal melenggang. Bau pemakzulan itulah yang tampaknya menyurutkan sejumlah fraksi. 
Meski mundur dari Pansus dengan Hak Angket, Fraksi Golkar memastikan akan tetap mendukung Pansus Perpajakan yang tidak diterukan pada Hak Menyatakan Pendapat dan berakhir pada pemakzulan. Dengan Pansus itu, kata Setya Novanto, kasus mafia pajak bisa diselesaikan secara menyeluruh dan tuntas. Semua perusahaan raksasa yang terlibat juga bisa dipanggil.
Cukup 25 Orang
Usulan Hak Angket sesungguhnya cukup mudah. Mininal diusulkan 25 anggota DPR dari beberapa fraksi.  Senin lalu, 30 anggota DPR mengajukan usul penggunaan hak angket itu. Tujuannya menuntaskan kasus mafia pajak. Para pengusul itu berasal dari seluruh fraksi di DPR. Delapan orang dari Fraksi Demokrat.
Anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu adalah Sutjipto, Harry Wicaksono, Didi Irawadi Syamsudin, Pieter Zulkifli, Himatul Aliyah, Achsanul Qosasih, Gde Pasik Swardika, dan Diana Anwar. Tujuh anggota Fraksi Partai Demokrat menarik dukungan, tinggal Sutjipto.

Sejumlah inisiator Hak Angket pembentukan Pansus Pajak dari Fraksi Demokrat mundur pada detik-detik terakhir. Namun, aksi itu dinilai tidak akan mengkandaskan pembentukan Pansus. Salah satu inisiator hak angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, saat dihubungi VIVAnews.com, Rabu malam 26 Januari 2011 mengatakan, "Syarat hak angket ini kan 25 legislator, tidak dari satu partai. Kalau sudah terkumpul 39 orang, tujuh orang hilang itu tidak terlalu mengganggu peluang."

Fraksi Demokrat bersikap tegas kepada anggotanya yang masih belum menarik dukungan terhadap usul hak angket perpajakan. Dari delapan anggota Demokrat yang awalnya meneken usulan angket, tujuh di antaranya telah menarik dukungan.
Lalu tinggal nama Sutjipto yang masih tertera di lembar usul hak angket. "Pak Sutjipto telah minta maaf kepada fraksi. Namun fraksi tetap akan memberikan sanksi," kata Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 27 Januari 2011. Menurutnya, meskipun usul penggunaan hak angket adalah hak individu masing-masing anggota dewan, koordinasi dan komunikasi dengan fraksi tetap harus dilakukan.

Sutjipto akhirnya menarik dukungan. Menurut Sutjipto, fraksinya sudah memutuskan tidak mendukung usul Angket itu. "Kalau sudah putusan fraksi, saya akan ikut menarik," katanya saat ditanya VIVAnews, Rabu 26 Januari 2011 malam.
Sutjipto mengakui, pada awalnya mendukung usul Hak Angket Perpajakan karena ingin mengusut tuntas kasus mafia pajak, khususnya yang melibatkan Gayus Tambunan. Tapi, kemudian muncul berbagai wacana seperti kemungkinan hak angket tersebut melaju ke arah hak menyatakan pendapat, lalu berlanjut pada mosi tidak percaya kepada pemerintah, sehingga bermuara kepada pemakzulan.

"Bolanya belum ke tengah saja sudah banyak yang ancang-ancang. Jadi walaupun tujuan usul angket mulia, kami khawatir ada penumpang gelap," terang Sutjipto, Kamis 27 Januari 2011. Oleh karena itu, ia sepenuhnya memahami sikap fraksinya yang memberikan instruksi tegas kepada anggotanya untuk menolak angket. Saat ini, kata Sutjipto, Fraksi Demokrat mendukung terbentuknya panitia khusus (pansus) 'biasa' ketimbang pansus dengan Hak Angket.

Sesudah Fraksi Demokrat, giliran tiga anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa yang menarik dukungan. Ketiganya yakni, Bahruddin Nasory, Lukman Edy, dan Otong Abdurrahman. Bahruddin yang juga Sekretaris FKB menegaskan bahwa FKB merasa kasus-kasus mafia pajak juga dapat dituntaskan melalui panitia kerja (panja), tidak perlu sampai membentuk panitia khusus (pansus) angket.
"Kasus-kasus pajak dapat diselesaikan lewat Panja lebih dulu," kata Bahruddin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2011. Padahal, sebelumnya Sekjen PKB, Imam Nahrawi, menegaskan bahwa angket itu sangat penting untuk membongkar mafia pajak.

FKB sudah mundur. Bagaimana mitra koalisi Demokrat lainnya? "PAN tetap memberi keleluasaan kepada anggotanya untuk menandatangani dukungan usul Hak Angket pajak," kata Wakil Sekjen PAN Teguh Juwarno. Menurutnya, persoalan perpajakan di Indonesia harus dibenahi secara besar-besaran, tidak bisa parsial.

Bagaimana dengan PKS? Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Jamil menegaskan bahwa  secara pribadi akan membubuhkan tanda tangan atas usul angket. "Iya, saya berniat untuk menandatangani usul angket perpajakan," kata Nasir saat dihubungi, Kamis 27 Januari 2011.
Menurut legislator asal Aceh itu, dirinya tinggal menunggu lembaran usul hak angket sampai ke meja kerjanya. "Saya tunggu-tunggu (lembaran usul angket), tapi belum datang juga. Ini hanya masalah momen saja, ada yang tanda tangan duluan dan ada yang belakangan," jelasnya.

Berapa jumlah inisiator yang sudah teken dukung Hak Angket? Menurut inisiator dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, saat ini sudah ada 28 anggota DPR meneken usulan Angket perpajakan ini. Bambang yakin, dukungan masih akan terus bertambah. Jika pernyataan Bambang benar, syarat minimal pengusulan oleh 25 anggota Dewan, telah terlampaui. "Tidak ada yang bisa menyurutkan kami membongkar jaringan mafia pajak. Dukungan terus bertambah, dan akan cukup memenuhi ketentuan untuk dibawa ke sidang paripurna," kata Bambang, Kamis 27 Januari 2011.

Tetapi, pernyataan Bambang ini berbeda dengan sikap Fraksi Golkar yang disampaikan Setya Novanto. Golkar mendukung Pansus Pajak, tapi tanpa ada Hak Angket. "Kalau untuk Hak Angket memang kami tidak menyarankan. Kalau untuk pansus kasus pajak kami dukung sepenuhnya," kata Setya Novanto. 
Kini DPR terbelah tiga. Demokrat dan sejumlah fraksi koalisi menilai kasus mafia pajak cukup diselesaikan lewat mekanisme Panja saja, Golkar memilih jalan lewat Pansus dan PDI Perjuangan, PKS dan beberapa fraksi memilih jalur Pansus dengan Hak Angket.

Sampai Pukul 07, Dua Penumpang Masih Terjepit

Tim Penyelamat dalam tabrakan Kereta Api Mutiara Selatan dan Kereta Api Kutojaya Selatan di dekat Stasiun Langen Sari, Jawa Tengah, masih berusaha mengevakuasi dua penumpang yang terjepit. Sejak kecelakaan terjadi pada pukul 02.24 sampai pukul 07.00 ini, dua orang itu belum berhasil dibebaskan.

"Identitasnya belum diketahui. Kami masih berusaha menyelamatkan mereka," kata Hubungan Masyarakat Daerah Operasi V PT Kereta Api, Surono, saat dihubungi VIVAnews, Jumat 28 Januari 2011.

Selain itu, kata Surono, ada tiga penumpang yang sudah dipastikan tewas. "Luka berat tujuh orang dan luka ringan dua orang," katanya.

Para penumpang yang tewas dan terluka dilarikan ke Rumah Sakit Umum Banjar, Jawa Barat, yang berada lebih dekat dari lokasi kejadian. Sebelumnya VIVAnews memberitakan, Stasiun  Langensari terjadi di Banjar.

Kejadian ini terjadi di sepur tiga Stasiun Langensari. KA Mutiara Selatan dari arah Surabaya menuju Bandung, sementara KA Kutojaya dari arah Bandung menuju Purwokerto.

"Kami belum tahu persis penyebab tabrakan, tentu harus menunggu hasil investigasi," kata Surono.

Pembalakan Liar di Bintan Sulit Diatasi

 Pemerintah Kabupaten Bintan Kepulauan Riau, kesulitan mengatasi maraknya pembalakan liar yang terjadi di tujuh hutan lindung yang ada didaerah setempat.

"Kami kesulitan mengatasi tindakan ilegal loging yang akhir-akhir ini marak terjadi," kata Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bintan, Kartini kepada Gubernur Kepulauan Riau, HM Sani dalam temu wicara dengan petani di Toapaya, Bintan, Kamis (27/1).

Kartini mengatakan, pihaknya kesulitan menangkap pelaku pembalakan liar, walaupun dia sudah bekerja sama dengan pihak penegak hukum. "Barang bukti ilegal loging selalu bisa disita di tempat kejadian, sementara pelaku sulit untuk ditangkap," ujarnya.

Kamis (20/1), enam anggota Polisi Kehutanan Kabupaten Bintan mengejar pelaku pembalakan liar di kawasan Hutan Gunung Lengkuas, namun hanya berhasil mengamankan empat potong kayu yang sudah ditebang.

Kartini mengatakan, di Bintan terdapat enam hutan lindung dengan luas 41.490,6 hektare, yaitu Gunung Lengkuas, Sei Jago, Sei Pulai, Bintan Kecil, Bintan Besar dan Gunung Bintan. Semuanya mengalami kerusakan akibat pembalakan liar. "Kami berharap Gubernur Kepulauan Riau membentuk tim koordinasi, agar upaya pembalakan liar dapat diatasi," katanya.

Menurut dia, untuk menghijaukan kembali hutan yang sudah habis dibabat, pihaknya sudah menanam 15.051.404 batang pohon sejak 2008 hingga 2010. "Kami akan terus menghijaukan hutan di Bintan, saat ini masih ada 465.000 batang bibit pohon yang siap tanam," ujarnya.

Kapolri Harus Evaluasi Kabareskrim jika Lelet Tangani Cirus

Sikap polisi yang maju mundur dalam memeriksa Cirus Sinaga, jaksa kasus pemalsuan dokumen rencana penuntutan Gayus Tambunan, dinilai suatu kemunduran dalam penanganan kasus hukum.

Komisi III DPR meminta agar Kabareskrim Komjen Ito Sumardi dan penyidik kasus Cirus harus dievaluasi oleh Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Didi Irawadi Syamsudin kepadaMedia Indonesia di Jakarta, Kamis (27/1).

"Kalau penyidik tidak ada kemajuan, Kabareskrim juga lambat, perlu dievaluasi oleh Kapolri karena kasus ini sudah dapat sorotan masyarakat sebagai persoalan yang tidak tuntas," kata Didi.

Persoalan Cirus ini menjadi lebih sulit ketika ada dugaan petinggi kepolisian terlibat dalam kasus tersebut. Namun, hambatan ini semestinya dijadikan momentum bagi Kapolri untuk menegakkan hukum.

Kasus yang menjadi tamparan bagi kepercayaan bagi institusi kepolisian semestinya digunakan untuk merebut kembali kepercayaan. Jika tidak berani, KPK didorong untuk masuk dan mengambil alih persoalan sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang.

"Kalau sulit, serahkan ke KPK. Itu ada kewenangannya dalam UU," tukasnya.

Sikap Ditjen Pajak Ancam Kewibawaan Presiden

 Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan harus mempermudah proses pengusutan. Kewibawaan presiden terancam sikap mereka untuk memaksa Mabes Polri, KPK, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Pajak, dan BPKP akan berkantor di Ditjen Pajak.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah menyayangkan sikap Ditjen Pajak yang tidak menyerahkan data wajib pajak kepada penegak hukum dengan alasan kerahasiaan. Ke-151 berkas wajib pajak yang disebut Gayus Tambunan seharusnya diserahkan kepada penegak hukum.

"Ini menghambat proses penuntasan karena urusannya penegakan hukum," jelasnya, ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (27/1).

Ia mengingatkan penuntasan kasus pajak meraih perhatian presiden setelah masyarakat mulai merasa gerah dengan terungkapnya kasus Gayus Tambunan. Presiden sudah mengeluarkan 12 instruksi untuk menuntaskan kasus pajak. Ditjen Pajak harusnya mempertimbangkan instruksi presiden ini.

"Ini bisa jadi blunder bagi presiden. Karena instruksi presiden kan menginginkan penuntasan secara efektif dan menyeluruh. Tapi yang terjadi malah kepura-puraan," tuturnya.

Setgab Minta Parpol Koalisi Tarik Dukungan

 Sekretaris Sekretariat Gabungan (Setgab) parpol koalisi pendukung pemerintahan SBY-Boediono, Syarifuddin Hasan mengatakan bahwa PKS harus segera menarik diri dari dukungan pengajuan hak angket mafia perpajakan di DPR. Pasalnya, meskipun tidak secara khusus dibicarakan, namun komunikasi antarkoalisi sudah dilakukan.

Hal itu diungkapkan Syarif saat ditemui di Jakarta Media Centre Kebonsirih Jakarta, Kamis (27/1). "Saya rasa hanya belum menarik dukungan saja. Kalau belum narik, mungkin cepat atau lambat akan menarik. Kita mengharapkan harus menarik diri," ungkap Syarif.

Namun, Syarif mengatakan Setgab tidak akan sampai pada langkah memberikan sanksi. Dikatakannya, komunikasi yang akan diintensifkan. Syarif menjelaskan, meskipun tidak pernah dibahas secara khusus di forum Setgab, namun penyikapan Setgab Koalisi atas pengajuan hak angket sudah dibicarakan kepada pimpinan masing-masing partai.

"Kita sudah mengkomunikasikan pandangan. Namun, jika pada kenyataannya di lapangan berbeda, artinya menjadi peringatan bagi kita untuk bekerja ekstra keras lagi," tukasnya.

Namun, meskipun sikap PKS yang belum narik dukungannya, Syarif menghargai sikap PKS tersebut. Menurutnya, semua pihak mempunyai caranya sendiri untuk menarik dukungan. Tetapi dalam menyikapi kasus Gayus ini, lanjut Syarif, setgab sepakat untuk menuntaskan permasalahan yang menjadi sorotan publik ini. Ia mengatakan, akan lebih baik jika format pengawasan yang ada kali ini, berupa Panitia Kerja Gabungan antara Komisi III dan Komisi XI sebaiknya lebih di optimalkan lagi.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan proses hukum harus dipastikan berjalan dengan tuntas, dan tidak membelokkannya ke arah politik. "Kami ingin persoalan ini dituntaskan, proses hukum harus berjalan terus. Bukan membelokkan ke arah politik," tegas Anas.

Terkait dengan ketidaksatuan sikap PKS dengan parpol lainnya, Anas mengatakan hal itu wajar sebagai pilihan masing-masing partai. Namun, lanjut Anas, semua ingin menjadikan kondisi penegakan hukum di negara ini berjalan baik. Ia juga mengatakan, bahwa memang tidak harus antar parpol koalisi bersikap seragam.

Pembubaran Satgas Wewenang Penuh Presiden

Pembubaran Satgas Mafia Hukum merupakan wewenangh penuh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jika ada evaluasi dari Presiden terhadap Satgas itu sebagai sesuatu yang lumrah.

"Satgas dibentuk Presiden dengan Kepres sampai 30 Desember 2011. Evaluasi wajar saja dilakukan. Kita bekerja saja, tugas memberantas mafia hukum itu sudah berat. Jadi energi, tenaga kita lebih baik dicurahkan untuk hal-hal yang bermanfaat," ungkap Sekretaris Satgas Denny Indrayana, Kamis (27/1).

Namun, saat ditanya mengenai pembebasan bersyarat ratu suap Artalita Suryani, Denny meminta itu dikaji sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga meminta aparat hukum mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat sebelum memberikan pembebasan bersyarat kepada perempuan yang juga sering disapa dengan nama Ayin itu.

KPK Bantah Diamkan Kasus Century

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya tidak menunjukkan kemajuan yang maksimal dalam penyelidikan kasus Bank Century. Hal ini diungkapkan oleh juru bicara KPK Johan Budi.

"Kami akan meminta keterangan lagi, bukan berarti yang kemarin kami diam," kata Johan Budi saat ditemui di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/1).

Ia menjelaskan, rencana pemanggilan itu nantinya akan dilakukan tidak hanya kepada pihak yang pernah dipanggil sebelumnya tetapi juga beberapa orang baru.

Kemudian menanggapi kekecewaan anggota Timwas Century atas ketidakhadiran KPK dalam rapat yang sedianya digelar kemarin, ia menegaskan hal itu disebabkan adanya agenda raker yang sudah diagendakan jauh hari sebelumnya.

Johan mengatakan pihaknya juga siap memenuhi undangan Wakil Ketua DPR Pramono Anung.
"Kalau diundang, kami siap untuk hadir," jelasnya.

Seperti diketahui, KPK absen dalam rapat Timwas Century yang digelar di DPR RI kemarin (26/1). Rapat tersebut hanya dihadiri oleh Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Wakil Jaksa Agung Darmono.

KPK Minta Keterangan JK soal Century

 KPK mintai keterangan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait kasus Bank Century. JK dianggap memiliki informasi selaku kapasitasnya sebagai wakil presiden.

Permintaan keterangan ini diungkapkan oleh Ketua KPK Busyro Muqoddas seusai mengisi Pengajian Bulanan Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (27/1). "Untuk kasus Bank Century, dari tim penyelidikan tadi siang (Kamis, 27/1)meminta keterangan dari Pak JK," ujarnya.

Permintaan keterangan ini tidak dilakukan di gedung KPK melainkan di kediaman JK. Menurut Busyro permintaan keterangan dilakukan karena JK dianggap memiliki informasi penting terkait kapasitasnya sebagai Wakil Presiden RI periode 2004-2009.

Namun Busyro belum mendapatkan laporan dari tim penyelidikan. Ia mengaku KPK masih memfokuskan untuk menyusun petunjuk yang ditemukan dalam penyelidikan.

Politisi PKS Nyatakan Dukung Hak Angket Pajak


Delapan anggota Fraksi Demokrat balik badan dan menarik dukungan pada pembentukan Panitia Khusus Angket Pajak. Meski demikian, usulan hak angket terus meraup simpatisan.

Kali ini datang dari PKS. Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Jamil menyatakan akan membubuhkan tanda tangan atas usul angket.

"Iya, saya berniat untuk menandatangani usul angket perpajakan," kata Nasir saat dihubungi, Kamis 27 Januari 2011.

Menurut legislator asal Aceh itu, dirinya tinggal menunggu lembaran usul hak angket sampai ke meja kerjanya.

"Saya tunggu-tunggu (lembaran usul angket), tapi belum datang juga. Ini hanya masalah momen saja, ada yang tanda tangan duluan dan ada yang belakangan," jelasnya.

Nasir berpendapat tak akan sulit untuk menggalang dukungan agar usul angket tersebut dapat digolkan.

"Semangatnya kan untuk memperbaiki sistem perpajakan yang selama ini seperti dunia gelap bagi masyarakat Indonesia," tutur Nasir.

Ia mengatakan, hanya segelintir orang yang mengetahui seluk-beluk perpajakan. Oleh karena itu, DPR sebagai representasi masyarakat sudah seharusnya menjadi jembatan pengetahuan bagi rakyat.

Tak seperti Demokrat, Nasir mengaku Fraksi PKS belum memberi arahan spesifik kepada anggota-anggotanya. "Tapi saya kira kekhawatiran Demokrat (terhadap angket) tidak akan membuat koalisi ditekan," tutupnya.

Usul hak angket pajak saat ini masih berada di tangan penggagasnya, setelah dikembalikan oleh pimpinan DPR, Kamis 26 Januari 2011 kemarin.

Usul angket menjadi mentah setelah delapan anggota Fraksi Demokrat yang semula ikut meneken usul tersebut, tiba-tiba menarik dukungannya atas perintah fraksi.

Akibatnya, hanya tertinggal 22 tanda tangan di atas lembaran usul. Padahal diperlukan minimal 25 orang anggota dewan untuk mengusulkan suatu hak angket. Kini masih kurang tiga tanda tangan untuk mengajukan kembali angket tersebut.

Selain Nasir Jamil,  anggota Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, juga dikabarkan segera membubuhkan tanda tangannya.
Sebelumnya, salah satu inisiator hak angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mengatakan pihaknya akan mendekati sejumlah partai seperti Golkar, PKS, dan PDI Perjuangan. 
"Saya kira partai seperti PKS tidak akan membiarkan masalah pajak ini berlarut-larut, karena 80 persen pendapatan APBN dari pajak," ujarnya. (hs)

Demokrat Cium Pemakzulan di Angket Pajak


Anggota Fraksi Demokrat, Sutjipto, menyatakan siap diberi sanksi oleh fraksinya terkait dukungan yang sempat ia berikan terhadap usul Hak Angket Perpajakan.
Sutjipto sempat mendengar kabar dirinya akan dipecat.  "Bila dianggap bersalah, saya siap bertanggung jawab," kata Sutjipto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 27 Januari 2011.

Dia mengaku sempat mendengar kabar mengenai usul pemecatan dirinya dari keanggotaan fraksi dan DPR, apabila ia menolak menarik dukungan atas usul Hak Angket  Perpajakan.
Tapi ia yakin Demokrat tidak akan melakukan hal itu. "Demokrat sangat demokratis dan bijaksana. Mudah-mudahan tidak," tutur anggota Komisi III yang membidangi masalah hukum itu.

Dia mengakui, pada awalnya mendukung usul Hak Angket Perpajakan karena ingin mengusut tuntas kasus mafia pajak, khususnya yang melibatkan Gayus Tambunan. Tapi, lanjut Sitjipto, kemudian muncul berbagai wacana seperti kemungkinan hak angket tersebut akan digiring ke arah hak menyatakan pendapat, lalu berlanjut pada mosi tidak percaya kepada pemerintah, sehingga bermuara kepada pemakzulan.

"Bolanya belum ke tengah saja sudah banyak ancang-ancang ini itu. Jadi walaupun tujuan usul angket mulia, kami khawatir ada penumpang gelap," terang Sutjipto.

Oleh karena itu, ia sepenuhnya memahami sikap fraksinya yang memberikan instruksi tegas kepada anggotanya untuk menolak angket. Saat ini, kata Sutjipto, Fraksi Demokrat mendukung terbentuknya panitia khusus (pansus) 'biasa' ketimbang pansus dengan Hak Angket.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin, mengatakan bahwa hak angket tidak tepat dibentuk saat ini karena khawatir kerjanya akan tumpang tindih dengan Panja Perpajakan yang sudah lebih dulu terbentuk.

Secara terpisah, inisiator angket dari Fraksi Golkar, Azis Syamsuddin, menyatakan kekecewaannya terhadap anggota Fraksi Demokrat yang menarik dukungan dari usul angket. Namun, ia menjamin bahwa usul angket akan terus berjalan dengan atau tanpa Demokrat.

Angket Pajak Sudah Diteken 28 Anggota DPR?


Usul Hak Angket Perpajakan terus menggelinding. Setelah kemarin delapan anggota Fraksi Demokrat mengundurkan diri, hari ini giliran tiga anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa yang menarik dukungan.

Ketiga anggota FKB  yang mengundurkan diri itu adalah Bahruddin Nasory, Lukman Edy, dan Otong Abdurrahman. Bahruddin yang juga Sekretaris FKB menegaskan bahwa FKB merasa kasus-kasus mafia pajak juga dapat dituntaskan melalui panitia kerja (panja), tidak perlu sampai membentuk panitia khusus (pansus) angket.
"Kasus-kasus pajak dapat diselesaikan lewat panja lebih dulu," kata Bahruddin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2011. Padahal, sebelumnya Sekjen PKB, Imam Nahrawi, mengatakan bahwa angket itu sangat penting untuk membongkar mafia pajak.
Terkait penarikan dukungan FKB yang merupakan mitra koalisi Demokrat, inisiator angket dari Fraksi Golkar, Azis Syamsuddin, menyampaikan kekecewaannya. "Terus terang saya kecewa dengan teman-teman inisiator yang menarik dukungan," ujar Azis.
Ia pun mengaku meragukan komitmen mereka dalam menelusuri kasus-kasus perpajakan di tanah air.

Berbeda dengan FKB, Fraksi PDIP justru semakin membulatkan tekad untuk mendukung penuh angket perpajakan. Anggota Komisi Hukum DPR dari PDIP Trimedya Panjaitan mengungkapkan bahwa seluruh anggota Fraksi PDIP akan membubuhkan tanda tangan dukungan karena hal itu telah menjadi keputusan partai. "Fraksi PDIP siap mendukung penuh angket perpajakan," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo.
PDIP berharap, angket dapat mempercepat upaya pengusutan mafia pajak. Mereka merasa penegakan hukum terkait mafia pajak berjalan lambat.

Sementara, menurut inisiator dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, saat ini sudah ada 28 anggota DPR meneken usulan Angket perpajakan ini. Bambang yakin, dukungan masih akan terus bertambah. Jika pernyataan Bambang benar, syarat minimal pengusulan oleh 25 anggota Dewan, telah terlampaui.

"Tidak ada yang bisa menyurutkan kami membongkar jaringan mafia pajak. Dukungan terus bertambah, dan akan cukup memenuhi ketentuan untuk dibawa ke sidang paripurna," kata Bambang.

Tabrakan Kereta Api Terjadi di Banjar, Belasan Penumpang Luka-luka

Tabrakan kereta api terjadi di Langen Sari, Banjar, Jawa Barat. Kereta Api (KA) Mutiara Selatan jurusan Bandung-Surabaya bertabrakan dengan KA Kutojaya jurusan Bandung-Purwokerto. Belum diketahui jumlah korban akibat insiden ini.

"Kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB," kata Aef, petugas Stasiun Ciamis saat dihubungi, Jumat (28/1/2011).

Belum diketahui apakah ada korban jiwa akibat peristiwa ini. Petugas masih melakukan evakuasi. Namun diperkirakan sejumlah penumpang luka-luka.

"Informasinya ada belasan penumpang yang mengalami luka-luka," tambahnya.

Aef menjelaskan, tabrakan kereta ini tidak menunda perjalanan kereta api lainnya, hanya saja ada jadwal kereta yang kemungkinan akan mengalami keterlambatan.

"Yang terlambat KA Turangga dan KA Malabar," tutupnya.

3 Penumpang Kereta Tewas dan 10 Luka Berat

Jumlah korban tewas akibat kecelakaan Kereta Api (KA) Mutiara Selatan dan KA Kutojaya Selatan bertambah. Data terakhir, diketahui 3 penumpang tewas dan 10 lainnya mengalami luka berat.

"Korban tewas dan luka berat dirawat di RSUD Banjar," kata Kepala Humas Daops II Bambang Setyo Prayitno saat dihubungi detikcom, Jumat (28/1/2011).

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.24 WIB. Kecelakaan ini terjadi di Stasiun Langen Sari, bukan di daerah Banjar seperti ditulis pada berita sebelumnya.

"Informasinya di lapangan, masih ada penumpang yang terhimpit," imbuh Bambang.

Untuk korban ringan, saat ini telah menjalani perawatan di Puskesmas Langen Sari. "Evakuasi masih dilakukan," tambahnya.

Tabrakan ini, diakui Bambang akan mengganggu perjalanan kereta api untuk di kawasan itu, namun dipastikan tidak ada yang perjalanan kereta yang ditunda. "Hanya terlambat itu pun untuk di daerah sekitar itu," tutupnya.